Bagaimana Nasib Peserta Penerima Bantuan Sosial BSU Tahun 2023? Simak Penjelasan Kemnaker

Bagaimana Nasib Peserta Penerima Bantuan Sosial BSU Tahun 2023? Simak Penjelasan Kemnaker

Ilustrasi Bansos Bantuan Subsidi Upah atau BSU. FOTO:DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

JAKARTA,ENIMEKSPRES.CO.ID – Tahun 2022 Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker telah menyalurkan Bansos BSU kepada 12.111.906 pekerja.

Bansos BSU atau Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja. 

Akan tetapi untuk pencairan bansos BSU tahun ini belum ada kepastiannya.

Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker belum memutuskan hal ini. 

BACA JUGA:Usai Salat Jumat, Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan Percepat Distribusi Pangan, di Sini Pintu Tolnya!

BACA JUGA:Keren! Jalan Tol di Sumatera Selatan Ini Mengantongi Rekor MURI

Informasi ini diketahui melalui unggahan resmi kemnaker dalam instagram resminya @kemnaker Rabu, 11 Januari 2023. 

Untuk tahun ini pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU masih dirundung perasan bimbang akankah mereka mendapatkannya kembali. 

Sementara itu, Anwar Sanusi sebagai Sekretaris Jendral Kemnaker mengatakan bahwa belum ada titik terang untuk kelanjutan BSU 2023, karena belum ada keputusan apakah Bansos BSU akan diberikan lagi tahun 2023.

BACA JUGA:Dana Bansos BPNT Rp2400000 Bisa Didapatkan Pemilik BPJS KIS, Simak Caranya

BACA JUGA:Wow! Bansos PKH PKM Rp3 Juta Segera Cair, Lihat Rincian Uangnya

"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ucap Anwar, ketika dihubungi Kompas.com  Rabu, 11 Januari 2023. 

Untuk kriteria penerima BSU tahun 2022 kemarin telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: