Sepanjang 2022 Sebanyak 30 Anggota Polda Sumatera Selatan Dipecat

Sepanjang 2022 Sebanyak 30 Anggota Polda Sumatera Selatan Dipecat

Sebanyak 30 personel Polda Sumatera Selatan dipecat sepanjang tahun 2022. Foto : DOK/SUMEKS/DNN--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepanjang 2022 lalu ada sebanyak 30 anggota Polda Sumatera Selatan Dipecat alias dilakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Karo SDM Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi yang kini menjabat Kabagren Rojianstra SSDM Polri.

Menurutnya, jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2021 lalu, yakni 103 personel yang dipecat.

"Saya lebih kurang dua tahun satu minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah saya lakukan," kata Kombes Pol Ucu.

BACA JUGA:Tradisi Pembaretan, Bintara Remaja Angkatan 48 Polres Muara Enim Polda Sumsel Disemprot Water Canon

BACA JUGA:Tol Selesai, Warga Tiga Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Bisa Santai ke Palembang

Hal itu disampaikannya dalam pisah sambut di Arista Hotel Palembang, di hadapan Para Kabag Kasubbag Paur dan personel Biro SDM Polda Sumatera Selatan, Jumat 13 Januari 2022 malam.

Tahun 2021 lalu, Kombes Ucu mengatakan adalah hal yang terbesar baginya untuk melakukan PTDH.

“Saya melakukan PTDH, sedangkan 2022 mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, mengatakan.

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan, Hilang Sejak Kamis

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM di Lubuklinggau Sumsel Terbakar, Ada Korban Jiwa?

Kesannya pertama ia masuk ke Polda Sumatera Selatan sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumatera Selatan.

"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya sebagai Kabagren Rojianstra SSDM Polri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: