Tahun 2023 Cuti Bersama PNS Telah Ditetapkan 8 Hari! Simak Informasi Cuti Tahunan Pegawai 2023

Tahun 2023 Cuti Bersama PNS Telah Ditetapkan 8 Hari! Simak Informasi Cuti Tahunan Pegawai 2023

Ilustrasi Kalender Cuti Besama PNS 2023. Foto : DOK/OKUTIMURPOS--

BACA JUGA:Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!

Muhadjir juga menjelaskan 26 Desember setelah libur Natal masyarakat boleh mengajukan cuti. 

Namun, bukan berarti tanggal tersebut dilakukan cuti bersama atau tanggal merah (*)

Artikel ini telah tayang di Palpres.com dengan judul Catat sesuai keppres cuti bersama PNS Ditetapkan 8 Hari, Cuti Tahunan Pegawai Bagaimana? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com