Info Penting! Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia, Menag Bilang Begini
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah terkait kuota haji 2023/1444 H. Foto : DOK/KEMENAG--
JEDDAH, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kuota haji tahun 2023 ini sebanyak 221 ribu, dan tidak ada pembatasan usia.
Terkait kuota haji 2023 ini, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani, pada Minggu 8 Januari 2023 hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi.
Pada penandatangan kesepakatan tersebut ikut hadir menyaksikan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Berikut Besaran Tarif Listrik Januari- Maret 2023
Ikut hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama (Menag) RI juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman.
Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023 dikutip dari laman resmi Kemenag RI.
BACA JUGA:Ini Tujuan Pembentukan DOB RL2 Muara Enim Sumatera Selatan
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: