Kamu Harus Tahu, Berikut Besaran Tarif Listrik Januari- Maret 2023

Kamu Harus Tahu,  Berikut Besaran Tarif Listrik Januari- Maret 2023

petugas PLN mengecek meteran pelanggan--

JAKARTA, ENIMEKPRES.CO.ID - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mempertahankan besaran tarif listrik periode Januari-Maret 2023. Untuk daya listrik 450 V bersubsidi sebesar Rp415/kWh, listrik 900 VA bersubsidi sebesar Rp605/kWh, listrik 90 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp1.352/kWh.

Kemudian, daya listrik 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70/kWh. Serta listrik dengan daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53/kWh.

Dirut PLN, Darmawan Prasodjo menerangkan PLN siap menjalankan keputusan Menteri ESDM untuk mempertahankan tarif listrik triwulan satu (Januari- Maret) pada 2023. Hal ini dilakukan untuk menjaga pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi. PLN tetap berkomitmen untuk memasok listrik handal bagi masyarakat untuk mendukung perekonomian nasional.

“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat secara nasional. PLN tetap berkomitmen untuk menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Darmawan di Jakarta pekan kemarin.

Darmawan menjelaskan untuk penetapan tarif listrik ditentukan oleh parameter ekonomi makro pada triwulan keempat 2022. Di mana kurs rupiah Rp15.079,96 per USD, ICP sebesar USD 89,78 per barel. Harga batubara (HBA) Rp920,41/kg dan inflasi 0,28 persen.

“Jadi pemerintah tetap memberikan subsidi listrik untuk pelanggan 450-900 VA. Untuk pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini,” tutup Darmawan Prasodjo.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: