Tipidter Polda Sumsel dan Inspektur Tambang Cek Limbah PT BAS, Kenapa?
Tampak pohon karet warga mati lantaran diduga tercemar limbah PT BAS. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Kepala Desa di Ogan Ilir Sumsel Dikenalkan Program GSMP, Gubernur Herman Deru Bilang Begini, Simak!
Namun sesudah itu tidak ada lagi pemberian dana kerohiman tersebut.
“Karena kami rakyat kecil, kami berpikir untuk berproses dan meminta bantuan kepada pemilik kebijakan paling tinggi di republik ini, dalam hal ini Presiden Jokowi beserta komponen lainnya yang memang ada hubungannya seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kapolri dan Komisi VII DPR RI, juga aktivis lingkungan seperti Walhi, kita kirim juga ke Gubernur, Kapolda, Kadin Pertambangan Provinsi, KLH Provinsi, dan Pj Bupati Muara Enim,” terangnya.
Pengajuan tersebut diharapkan ada respons dari pengambil kebijakan.
Dirinya bersyukur saat ini sudah ada respons dari Kapolda Sumsel, pihaknya sudah di BAP, mereka dapat instruksi langsung dari Kapolri untuk ditindaklanjuti kalau ada unsur pidana.
BACA JUGA:Kepala Desa di Ogan Ilir Sumsel Dikenalkan Program GSMP, Gubernur Herman Deru Bilang Begini, Simak!
Pihaknya sebagai pemilik lahan, berharap agar lahan tersebut bisa dibebaskan dengan harga yang pantas dan layak dihitung bersama kerusakan-kerusakan lingkungan hidup dan tanam tumbuh sesuai dengn SK Gubernur Sumsel.
Serta hilangnya mata potensi mata pencarian sejak 2016 sampai 2023.
“Sudah ada peninjauan ke lapangan dari Tipidter Ditreskrimsus Polda sumsel bersama utusan Inspektur Pertambangan RI,” ungkapnya.
Terpisah, KTT PT BAS melalui Manager Humas PT BAS, H. Akwam, mengatakan secara prinsip pihaknya masih menunggu hasil dari Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dirjen Minerba, setelah itu baru bisa disampaikan.
“Karena masih dalam proses sehingga kami belum bisa berkomentar,” ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: