Bukan Gelumbang Lho, Ini Info Terbaru Perkembangan Kabupaten Baru di Muara Enim Sumatera Selatan

Bukan Gelumbang Lho, Ini Info Terbaru Perkembangan Kabupaten Baru di Muara Enim Sumatera Selatan

Tim presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) melakukan audiensi dengan Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan H. Syahrial Oesman. Foto : MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Informasi terbaru terkait perkembangan Kabupaten baru di Muara Enim belakangan sangat dinantikan masyarakat.

Seperti informasi perkembangan dari progres keinginan masyarakat Rambang, Lubai dan Lematang untuk memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim yang terus mengalami kemajuan.

Dikomandoi oleh ketuanya sebagai presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L), Usman Firiansyah, S.H.

Pada Jumat 6 Januari 2023, tim melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, Jembatan Air Sugihan Dinilai Mampu Membuka Keisoliran Masyarakat

Presidium yang diterima langsung mantan Gubernur Sumatera Selatan H. Syahrial Oesman, S.H ini menyampaikan berkas sekaligus meminta arahan dari Forkoda Sumatera Selatan.

Dalam arahannya, Syahrial yang menjabat sebagai ketua umum ini meminta kepada presidium untuk secepat mungkin menyampaikan berkas kelengkapan administrasi. 

Adapun berkas yang perlu dilengkapi terdiri dari beberapa bagian yaitu, berkas dukungan dari pemerintah desa, BPD PKK, Tomas dan masyarakat dari lima kecamatan.

Kemudian berkas kedua terdiri dari persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim dan ditambah dengan mencantumkan nominal nilai bantuan

BACA JUGA:Dinantikan Selama 40 Tahun, Progres Pembangunan Jembatan Air Sugihan Sudah 70 Persen, Masyarakat Senang!

BACA JUGA:Jangan Di-Skip, Ini Informasi Penting! Ada Bantuan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah, Simak Caranya

Selanjutnya, berkas Surat Keputusan Persetujuan dari Gubernur Sumatera Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, dan ditambah dengan mencantumkan nilai nominal bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

“Semua berkas itu sudah ada dan akan segera secepatnya kami sampaikan,” kata Usman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: