Menyongsong Sensus Pertanian 2023 (ST2023)
Aidil Putra. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
- Oleh: Aidil Putra, SE (Penulis adalah Statistisi Pertama BPS Kabupaten Muara Enim)
Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki visi sebagai penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia maju, dalam upaya mencapai visi tersebut BPS melaksanakan sensus dan survei.
Informasi yang dihasilkan dari sensus dan survei berguna sebagai bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan strategis. Sensus yang dilaksanakan BPS terdiri dari Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi.
Sensus Penduduk dilakukan pada setiap tahun yang berakhiran dengan nol, kemudian Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap tahun yang berakhiran dengan angka enam, dan Sensus Pertanian dilakukan setiap tahun yang berakhiran dengan angka tiga.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali.
Oleh karena itu, pada tahun 2023 saat ini BPS akan melaksanakan Sensus Pertanian.
Sensus Pertanian atau biasa disingkat ST, pertama kali dilaksanakan pada 1983 dan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Rancangan ST2023 mengacu pada standar internasional yaitu Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for Census of Agriculture (WCA).
Data yang dihasilkan pada ST2023 meliputi data pokok pertanian nasional yang dapat menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian.
Sektor pertanian terdiri dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
Selain itu, data petani gurem yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0.5 hektar juga menjadi fokus dalam ST2023 serta petani skala kecil sesuai standar FAO.
ST2023 juga diharapkan dapat menghasilkan indikator SDGs di sektor pertanian dan data geospasial statistik pertanian.
Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Muara Enim tahun 2021 yang mencapai 64.83 triliun.
Struktur ekonomi Kabupaten Muara Enim menurut lapangan usaha tahun 2021 didominasi oleh tiga lapangan usaha utama yaitu pertambangan dan penggalian, industri pengolahan dan pertanian, kehutanan dan perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: