20.538 Kendaraan Melintas di Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Kapan Dilanjutkan?
Kelanjutan tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10 sampai 20 meter.
Serta pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.
Disamping itu, Hutama karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib lainnya yang berlaku di jalan tol.
BACA JUGA:3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
“Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo Uang Elektronik, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya, di mana terdapat fitur Cek Saldo Uang Elektronik dan juga dapat melakukan Topup saldo Uang Elektronik,” ulasnya.
Selain itu, untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.
“Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada," pesannya lagi.
"Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol,” tukas Koentjoro.
Untuk diketahui, jalan tol Bengkulu–Lubuklinggau Sumatera Selatan adalah jalan tol bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Bengkulu dengan Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Ruasnya berada di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Pembangunan tahap pertama dimulai dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung yang mulai dikerjakan sejak September 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: