Simak Penjelasan Hutama Karya Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabar Gembira?

Simak Penjelasan Hutama Karya Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabar Gembira?

Kelanjutan pembangunan tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID/HK--

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” imbuh Koentjoro.

Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.

BACA JUGA:Waduh! Sumatera Selatan Peringkat Kedua Kasus Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Main ke Pagaralam Sumsel Yuk, Cocok Buat Kamu yang Ingin Healing di Akhir Tahun

Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10 sampai 20 meter.

Serta pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Disamping itu, Hutama karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib lainnya yang berlaku di jalan tol.

Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik sebelum memasuki gerbang tol.

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Banyuasin Sumatera Selatan, Herman Deru Disambut Sukacita Anggota Muslimat NU

BACA JUGA:Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!

“Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo Uang Elektronik, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya, di mana terdapat fitur Cek Saldo Uang Elektronik dan juga dapat melakukan Topup saldo Uang Elektronik,” ulasnya.

Selain itu, untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat.

“Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada," pesannya lagi.

"Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol,” tukas Koentjoro.

BACA JUGA:3.600 Botol Miras Dimusnahkan Forkopimda Muara Enim Sumsel, Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber