Perusahaan dan Personal Rekanan Tak Selesaikan Proyek, Pemkab Muara Enim Sumsel Lakukan Hal Ini, Tegas!
![Perusahaan dan Personal Rekanan Tak Selesaikan Proyek, Pemkab Muara Enim Sumsel Lakukan Hal Ini, Tegas!](https://enimekspres.disway.id/upload/c5d94eeba97d48d0deadbd27baaea0ea.jpg)
Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Lato-lato, Permainan Jadul yang Kembali Viral, Simak Sejarahnya
“Semuanya ada mekanisme. Tentu bagi kontraktor yang tak capai target harus dievaluasi,” ungkap Akhmad Imam Mahmudi.
Bagi rekanan yang wanprestasi, ada hukuman yang harus diterima atau panismen yang harus diterima.
Bisa jadi, lanjutnya, kalau memang kesalahan kontraktor sendiri, maka wanprestasi harus dibayar dengan panismen.
"Kita minta bupati dan OPD blacklist perusahaan dan personal bagi rekanan yang wanprestasi. Kemudian bupati juga harus berani melakukan evaluasi bagi OPD yang mengelola anggaran teknis karena selalu menimbulkan permasalahan,” tegasnya.
BACA JUGA:Main ke Pagaralam Sumsel Yuk, Cocok Buat Kamu yang Ingin Healing di Akhir Tahun
BACA JUGA:Wow! Lebih dari 1,2 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Mudik Natal 2022
Selain itu, dirinya sebagai Ketua Asosiasi berikut teman-teman asosiasi di Kabupaten Muara Enim merekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH) bagi proyek-proyek yang memang disengaja dimainkan.
Sebelumnya juga, Pemkab Muara Enim Sumsel memutuskan kontrak Proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Segamit-Pulau Panggung.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Pemecutan dengan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Sumsel sekitar Rp11,3 miliar.
Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan melakukan sidak ke sejumlah pengerjaan proyek di wilayah Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Kontrak proyek diputus lantaran pekerjaannya diduga tidak becus dan amburadul, serta waktunya sudah mepet tutup tahun, sehingga dipastikan jika dilanjutkan pekerjaannya akan terlambat atau tidak akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Oknum Anggota Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel Diduga Halangi Kerja Wartawan, Loh!
"Nanti kita akan memanggil PPK atau Dinas terkait untuk krocek seluruh proyek, yang tidak selesai tentu ada sanksinya bila perlu diblacklist,” tegas Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan usai Rapat Paripurna ke-XXIV DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis 15 Desember 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: