Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL

Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL

Wabup Sumarni membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Grand Ballroom Hotel Melio Enim. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berencana membiayai pembangunan yang tidak dapat diakomodir APBD melalui dana Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR-TJSL) Perusahaan.

Rencana ini diambil untuk menyikapi pemotongan anggaran Kabupaten Muara Enim berupa dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp1,4 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Hj. Sumarni, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim.

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Komisi III DPRD Muara Enim, unsur BUMN/BUMS/BUMD anggota Forum CSR-TJSL Kabupaten Muara Enim, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat di lingkungan Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Realisasi CSR-PKBL di Muara Enim Masih Minim

BACA JUGA:Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat 2 Penghargaan Internasional

Wabup Sumarni mengungkapkan, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Forum CSR-TJSL ini bertujuan untuk mensinkronkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dunia usaha terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Kita ingin menilai efektivitas pelaksanaan program yang selama ini sudah dijalankan oleh dunia usaha," ungkapnya.

Sumarni menyampaikan, kebijakan pemangkasan  anggaran tahun 2026 berdampak tidak maksimalnya proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Akibatnya, masih banyak rencana-rencana pembangunan yang belum bisa dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

BACA JUGA:Kelompok Tani di Muara Enim Dapat Bantuan Pupuk 127,2 Ton

BACA JUGA:Bupati Edison Buka Lomba Serba Ikan

Untuk itu, terhadap usulan yang tidak dapat dibiayai tersebut akan ditawarkan melalui Forum CSR-TJSL kepada BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.

"Jadi pembiayaannya melalui dana CSR-TJSL atau yang kita sebut dengan istilah RKPD Non APBD Tahun 2026," jelas Sumarni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: