Waduh, PNS Akan Pensiun Dini Secara Massal, Sudah Siap?

Waduh, PNS Akan Pensiun Dini Secara Massal, Sudah Siap?

PNS akan pensiun dini secara massal. Foto : MENPAN.GO.ID--

3. Kelola daftar riwayat pekerjaan.

 

4. Menyimpan salinan yang sah dari tata cara pengangkatan pertama sebagai calon pejabat publik.

BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

BACA JUGA:Astaga! Tim Kompas Ranau Disiram Air Keras Usai Audiensi dengan DPRD, Begini Kondisi Korban

 

5. Selanjutnya membawa salinan tata cara kenaikan pangkat yang masih berlaku.

 

6. Ringkasan kenaikan gaji berkala terakhir.

 

7 . Siapkan salinan akta nikah yang masih berlaku.

 

8. Membuat akta kelahiran untuk anak Anda.

BACA JUGA:Waspada! 1.155 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumatera Selatan, Ini Ciri-cirinya

BACA JUGA:Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: