Waduh, PNS Akan Pensiun Dini Secara Massal, Sudah Siap?
![Waduh, PNS Akan Pensiun Dini Secara Massal, Sudah Siap?](https://enimekspres.disway.id/upload/79dd9961781d154a62286393f56504b0.jpg)
PNS akan pensiun dini secara massal. Foto : MENPAN.GO.ID--
3. Kelola daftar riwayat pekerjaan.
4. Menyimpan salinan yang sah dari tata cara pengangkatan pertama sebagai calon pejabat publik.
BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
BACA JUGA:Astaga! Tim Kompas Ranau Disiram Air Keras Usai Audiensi dengan DPRD, Begini Kondisi Korban
5. Selanjutnya membawa salinan tata cara kenaikan pangkat yang masih berlaku.
6. Ringkasan kenaikan gaji berkala terakhir.
7 . Siapkan salinan akta nikah yang masih berlaku.
8. Membuat akta kelahiran untuk anak Anda.
BACA JUGA:Waspada! 1.155 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumatera Selatan, Ini Ciri-cirinya
BACA JUGA:Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: