CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda pembahasan CDOB Gelumbang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Sisa 4 Hari Lagi, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Beredar, Apa Saja? Simak di Sini
Lanjut Kurniawan, bahwa memang saat ini Gelumbang sesuai di dalam peta wilayah, terputus karena berbatasan langsung dengan Prabumulih.
Juga terkait dengan ingin percepatan pembangunan.
"Kita ingin pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Oleh sebab itu kami berharap agar akselerasi pembangunan itu lebih cepat," kata Kurniawan.
"Jadi harapan kami tentu apabila nanti Gelumbang ini akan dimekarkan kami berharap nanti dia akan maju lebih besar sama seperti kota-kota yang lainnya, seperti Prabumulih, kalau kita lihat dari kacamata ekonomi mereka sudah siap, infrastruktur sudah siap," sebutnya.
BACA JUGA:Info Penting, Ketua SMSI dan PWI OKU Selatan Pastikan 5 Korban Penyiraman Air Keras Bukan Wartawan
"Dengan ngan tanah dan pertanahan yang sudah dihibahkan sudah siap dan mudah-mudahan tinggal lagi nanti mungkin kendala di sumber daya manusia khususnya di ASN-nya mungkin itu bisa menjadi perhatian kita bersama, mungkin ada penambahan dari provinsi yang akan mengaturnya," pungkas Kurniawan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Antoni Yuzar, mengatakan kehadiran pihaknya tiada lain sebagai bentuk perhatian yang sungguh-sungguh terhadap DOB khususnya calon Kabupaten Gelumbang.
Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan ketua dan pembina.
"Tujuan hari ini tiada lain hanya mohon informasi sebagaimana perkembangan. Awal bulan (Januari) kami akan sama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk lebih fokuskan permasalahan semoga apa yang diharapkan dapat terlaksana," ucapnya.
BACA JUGA:Waduh! Tapal Batas Sumatera Selatan dengan Jambi Bergeser, Warga Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
"Karena menyoal pemekaran ini, sebenarnya kita agak tertinggal dengan daerah-daerah di Jawa karena di daerah Jawa itu sangat antusias," sambungnya.
Sebenarnya, kata dia, pihaknya bukan tidak antusias, tapi karena ada perubahan regulasi dan adanya moratorium maka terhambat.
"Namun tidaklah menjadi hambatan bagi kita semua. Kenapa di di Irian Jaya bisa, kita juga harus berusaha untuk bisa mewujudkannya," tuturnya.
Setelah regulasi apa yang diamanatkan oleh undang-undang, persyaratannya sudah dilengkapi tinggal nanti apa-apa yang kurang bisa dilengkapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: