Info Penting, Ketua SMSI dan PWI OKU Selatan Pastikan 5 Korban Penyiraman Air Keras Bukan Wartawan

Info Penting, Ketua SMSI dan PWI OKU Selatan Pastikan 5 Korban Penyiraman Air Keras Bukan Wartawan

Tim Kompas Ranau disiram air keras usai menghadiri audiensi dengan Komisi III DPRD OKU Selatan. Foto : ILUSTRASI/JPNN--

OKU SELATAN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Info peting, Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) memastikan 5 korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTD) yang terjadi di Kabupaten OKU Selatan bukan wartawan.

Meski begitu, SMSI OKU Selatan mengutuk keras peristiwa yang menimpa 5 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Kompas Ranau, usai menghadiri audiensi dan rapat di Komisi III di DPRD OKU Selatan, pada Senin 26 Desember 2022.

Penyiraman air keras diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal di Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT) Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan sekitar pukul 18.30 WIB.

“Itu tindakan brutal dan melanggar hukum juga HAM. Perbuatan pelaku merupakan tindakan kriminal dan harus diusut tuntas,” kata Ketua SMSI OKU Selatan, Sri Fitriyana, Selasa 27 Desember 2022.

BACA JUGA:Astaga! Tim Kompas Ranau Disiram Air Keras Usai Audiensi dengan DPRD, Begini Kondisi Korban

BACA JUGA:Waduh! Tapal Batas Sumatera Selatan dengan Jambi Bergeser, Warga Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Lebih lanjut, Ayik --sapaan Sri Fitriyana, berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

Menurutnya, kekerasan dan kriminalitas tidak boleh dibiarkan karena Negara telah mengatur undang-undang untuk melindungi warga negaranya.

“Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira ini tidak boleh terulang lagi dan hal-hal seperti itu tidak dibenarkan, Negara kita ini Negara hukum,” tegasnya.

Adanya insiden tersebut, Ayik meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi di OKU Selatan tetap semangat dalam menjalankan roda organisasi dengan memperhatikan kaidah dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar Mulai 2023, Simak Lengkap di Sini

BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk 700 KK Nelayan, Dampak Harga BBM Naik

“Setiap kekerasan itu kriminal dan urusannya dengan hukum. Jadi tetap semangat bekerja untuk semua rekan-rekan wartawan, ormas, dan LSM yang ada di kabupaten OKU Selatan", imbuh dia.

Di sisi lain, Ketua SMSI OKU Selatan ini juga mengingatkan agar rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati dalam beraktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi oku selatan