CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru

CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan saat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda pembahasan CDOB Gelumbang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Team Walet Polres Lahat Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Narkotika, Ini Barang Buktinya

"Sehubungan dengan penyediaan dana yang akan disediakan oleh provinsi nanti kami akan bantu bahas bersama ketua pembina komisi, pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu pemekaran ini dan memang ini sudah sangat penting," katanya.

"Contoh Sungai Musi ternyata di situ ada kepala desanya masuk wilayah Muara Enim, sangat-sangat jauh. Artinya jadi sangat-sangat luas kabupaten ini dan sangat-sangat memungkinkan untuk dimekarkan," kata dia lagi.

Pembina Presedium Gelumbang, Hanan Zulkarnain, menerangkan bahwa persyaratan baik persyaratan fisik maupun persyaratan administrasi untuk calon daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang sudah rampung.

Memang, kata dia, terkendala di moratorium, pihaknya juga mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota komisi yang sangat besar dan sangat tinggi.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk 700 KK Nelayan, Dampak Harga BBM Naik

Terkait dengan perkembangan saat ini bahwa regulasi Pemerintah soal moratorium yang sampai saat ini belum dibuka oleh Pemerintah pusat dan sedang dipertanyakan.

"Pada kesempatan yang baik ini kepada Pak Bupati, Komisi 1 Provinsi Sumatera Selatan, kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Muara Enim kami mohon kiranya agar kami difasilitasi untuk bisa bertemu langsung dengan para petinggi-petinggi yang ada kementerian dalam negeri," harapnya.

"Mohon penjelasan kira-kira kenapa moratorium ini sampai sekarang belum dibuka," tutup Hanan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: