Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Cek Lengkap di Sini

Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Cek Lengkap di Sini

Tata cara membeli BBM subsidi Pertalite dan Solar Tahun 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan mobil dan motor mahal dilarang menggunakan solar dan pertalite bersubsidi. 

"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir enimekspres.co.id, Senin 26 Desember 2022.

“Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan pertalite dan solar adalah milik orang yang mampu," sambungnya.

BACA JUGA:Resmi Naik, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Sumsel Per 5 Desember 2022

BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi untuk Dijual Lagi, Sopir Truk Ini Diringkus Polisi

Keputusan ini belumlah final. 

Namun, sudah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Kuat dugaan, aturan itu menyasar kendaraan berkapasitas mesin 1.400 cc ke atas dan motor 250 cc ke atas.

Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.

BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Datangi Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal di Ogan Ilir, Hasilnya

BACA JUGA:Polres Lahat Gerebek Diduga Lokasi Aktivitas Penimbunan BBM Subsidi

Arifin Tasrif menegaskan, aturan baru dibuat supaya ada pengaturan penggunaan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar subsidi agar tepat sasaran. 

Dilansir enimekspres.co.id dari CNBCIndonesia, Senin 26 Desember 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan ke depan harus ada pengaturan penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: