Pemerintah Diminta Lanjutkan Proyek Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan

Pemerintah Diminta Lanjutkan Proyek Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan

Pemerintah diminta lanjutkan proyek pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan. Foto : PALPRES.COM--

BENGKULU, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pembangunan Jalan Tol di Bengkulu hanya sampai Sesi I, yakni Bengkulu-Taba Penanjung.

Pasalnya, Tol Sesi II, Taba Penanjung-Kepahyang belum akan dilanjutkan oleh PT Hutama Karya selalu kontraktor proyek pembangunan jalan tol tersebut.

Padahal manfaat jalan tol itu baru akan dirasakan jika Bengkulu sudah terhubung dengan Lubuklinggau Sumatera Selatan, atau paling tidak sampai ke Kepahyang.

Demikian ditegaskan oleh EVP Sekretaris Perusahaan, PT Hutama Karya Persero, Tjahjo Purnomo, saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Segera Lanjutkan Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan

BACA JUGA:Tol Palembang-Lampung Aman Dilintasi Kendaraan Pemudik Natal dan Tahun Baru 2023

Untuk kelanjutan dari sesi II kapan akan mulai dikerjakan, Tjahjo Purnomo tidak menyebutkan.

“Sementara, hanya sampai Taba Penanjung,” jelasnya singkat.

Terkait hal itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

Surat itu sebagai landasan mulai beroperasinya Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung untuk mendukung arus lalu lintas saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

BACA JUGA:Jalur Lintas Palembang Sumsel-Bengkulu Via Sekayu 80 Persen Mulus, Waspada Jalan Bergelombang di Betung

BACA JUGA:Pemprov Lampung Bakal Gelontorkan Dana Rp16 Miliar untuk Ruas Jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hj. Riri Damayanti John Latief, memberikan apresiasi atas beroperasinya Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Namun ia berharap pemerintah tidak menunda kelanjutan pembangunan jalan tol tersebut hingga mencapai Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: