Komisi II DPRD Muara Enim Berang, Sebut Proyek Simpang Aur-Muara Enim Tidak Beres
Anggota Komisi II DPRD Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan sebut pengerjaan proyek peningkatan jalan Simpang Aur-Muara Enim tidak beres. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Kemudian, peningkatan jalan Simapng Aur-Muara Harapan Segmen I dengan nilai kontrak Rp25,3 miliar yang dikerjakan oleh PT PT Wijaya Kita Sarana.
Serta peningkatan jalan Simpang Aur-Muara Harapan Segmen II dengan nilai kontrak pekerjaan Rp34,1 miliar dikerjakan oleh PT Harapan Tri Guna.
“Dari sidak tersebut mendapati hasil pengerjaan di luar ekspektasi, bahkan proyek tersebut besinya tidak sesuai dan terkesan asal jadi dan lamban," sebut Mukarto.
BACA JUGA: Jalan Penghubung Kabupaten Rusak Parah, Kepala Desa Minta Gubernur Sumatera Selatan Turun Tangan
BACA JUGA: Perkuat SMP, ICMI Sumatera Selatan Kembangkan Sorgum Sebagai Panganan Lokal
"Dengan anggaran yang sangat besar seharusnya pihak terkait mengutamakan kualitas dan kuantitas pembangunan,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait, baik kontraktor yang menjalankan proyek juga Dinas PUPR.
Pemanggilan terhadap sejumlah pihak ini untuk mengetahui secara detil terkait proses pengerjaan yang terkesan asal jadi dan menggunakan material yang kurang baik.
“Segera akan kita bahas terkait keadaan proyek ini dan kita akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan permasalahan ini, karena jujur kami sangat kecewa dengan pembangunan yang seperti ini,” tegas Mukarto lagi.
BACA JUGA: Rumah Adat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Berarsitektur Ulu Semende
Sementara itu, anggota Komisi II, Hardianto menambahkan dalam sidak kali ini para wakil rakyat memang tampak sangat serius.
Bahkan seharian melihat pekerjaan jalan Simlang Aur yang menghubungan Muara Enim dengan teliti.
Pada pekerjaan yang menelan anggaran APBD 2022 yang dibagi berapa titik tersebut jika ditotalkan mencapai puluhan miliar dan menjadi temuan Komisi II DPRD Muara Enim yang dinilai sebagai pekerjaan yang kurang beres dari kontraktor yang mengerjakan.
Seperti dinding beton penahan tanah pada jembatan rangka besinya ukurannya tidak sesuai dan terancam amblas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: