UMK 6 Daerah di Sumatera Selatan Ini Lebih Tinggi dari UMP, Salah Satunya Kabupaten Muara Enim
Enam daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan UMK yang nilainya lebih besar daripada UMP Sumsel 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: 2023, Tilang ETLE Diterapkan
“Sudah dapat persetujuan Pak Gubernur,” katanya didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Eliyanto.
Besaran UMK Banyuasin tahun depan Rp3.433.489,76 atau naik sekitar 7 persen dari tahun 2022 ini.
Ketua DPC FSB NIKEUBA (Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka industri) Banyuasin, Djoko Sungkowo berharap UMK itu benar-benar dapat dilaksanakan semua pengusaha/instansi di Banyuasin.
Sementara UMK Musi Banyuasin (Muba) tahun depan Rp3.502.873, naik 7,72 persen dari tahun ini.
BACA JUGA: Wakil Walikota Pagaralam Muhammad Fadli Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial, Disnaketrans Musi Rawas, Hj. Yessi Ekamalasari menjelaskan, UMK 2022 di kabupaten tersebut besarnya Rp3.299.758.
“Untuk tahun depan, sudah diputuskan naik menjadi Rp3.536.218,” bebernya.
Sebelum penetapan, dewan pengupahan Musi Rawas yang di dalamnya ada perwakilan BPS, pengusaha, buruh, dan juga Disnakertrans telah membahas bersama UMK 2023. Setelah disepakati, lalu diusulkan kepada Gubernur.
“SK Gubernur tentang UMK Musi Rawas untuk tahun depan sudah diterbitkan 6 Desember kemarin,” kata dia.
BACA JUGA: Kenapa Akhir Tahun Kamu Wajib Liburan ke Sumatera Selatan? Inilah 5 Alasannya
Dia mengakui, para pengusaha belum setuju dengan UMK 2023 itu. Tapi tidak bisa menolak karena sudah dikunci Permennaker Nomor 18 tahun 2022, tentang penetapan upah minimum.
“Unsur Apindo pusat memang kabarnya menggugat Permennaker 18 Tahun 2022 itu,” katanya.
Sementara para buruh menyambut baik kenaikan UMK Musi Rawas 2023.
“Ada sekitar 13 ribu karyawan dari 32 perusahaan. Mereka kebanyakan bergerak di bidang perkebunan dan migas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: