UMK 6 Daerah di Sumatera Selatan Ini Lebih Tinggi dari UMP, Salah Satunya Kabupaten Muara Enim
Enam daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan UMK yang nilainya lebih besar daripada UMP Sumsel 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: Penting! Ini 5 Tradisi di Sumatera Selatan yang Kamu Harus Tahu Juga
Harnojoyo berharap dengan kenaikkan ini bisa mencukup kebutuhan bulanan buruh.
“Kami meminta semua pengusaha dan instansi memberikan upah sesuai UMK untuk karyawan yang sudah setahun bekerja,” imbuhnya.
Ditegaskan Walikota, kenaikan UMK Palembang ini sudah disepakati melalui rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan unsur pengusaha maupun buruh.
Selain Palembang, Kabupaten Muara Enim juga sudah menetapkan UMK 2023.
BACA JUGA: Ini 5 Lagu Daerah Sumatera Selatan yang Memiliki Makna Mendalam, Yuk Disimak!
Besarannya yakni Rp3.538.556.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muara Enim, Hj. Siti Herawati, mengatakan untuk UMK 2023 mengalami kenaikkan sebesar 8,43 persen.
“Kalau tahun ini (2022) Rp3.263.447,” ujar Siti Herawati.
Menurutnya, besaran UMK 2023 sudah berdasarkan perhitungan bersama Dewan Pengupahan.
BACA JUGA: Gara-gara Air PDAM Tak Mengalir, Emak-emak Demo ke Kantor Bupati
“Muara Enim merupakan salah satu kabupaten yang memiliki Dewan Pengupahan. Karena itu, UMK pasti lebih besar dari UMP,” bebernya.
Ketua Federasi SBBM, Rahmansyah mengatakan, UMK memang seharusnya naik setiap tahun sesuai dengan kebutuhan pekerja atau buruh.
“Harga bahan pokok meningkat, ditambah lagi kenaikan harga BBM yang sangat mempengaruhi kebutuhan,” tukasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin, H. Noor Yosept Zaath, mengatakan kenaikan UMK Banyuasin sudah disetujui Gubernur Herman Deru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: