2023, Tilang ETLE Diterapkan
Tilang ETLE di Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang. Foto : DOK/DISWAY/DNN--
OKI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel akan mulai diterapkan pada tahun 2023 mendatang.
Alat ETLE ini telah terpasang di Kabupaten OKI sejak beberapa bulan lalu.
Lokasinya berada di Jalan Muchtar Saleh simpang empat Polsek Kayuagung lampu merah.
Kemudian di Jalan Letnan Yusuf Singadekane depan RSUD Kayuagung.
BACA JUGA: Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik Kamera ETLE, Ini Lokasinya
BACA JUGA: Kamera ETLE Sudah Terpasang, Jangan Langgar Lalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang
Kasubdit Kamsel Satlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda, dalam sosialiasi ETLE dan aplikasi Smart City kepada masyarakat Kabupaten OKI.
Penerapan ETLE ini untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, dengan tujuan membuat angka kecelakaan lalu lintas rendah.
“Kamera ETLE ini meningkatkan keselamatan, menekan angka kecelakaaan, dan membuat rendah angka kriminalitas," kata AKBP Erwin Aras Genda, saat sosialisasi di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis 8 Desember 2022.
Dijelaskan, Kamera ETLE ini penerapannya terkoneksi langsung.
BACA JUGA: Dorong Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerapan ETLE
BACA JUGA: Selain untuk Menilang, ETLE Bisa Bantu Ungkap Kasus Kejahatan
Di mana se-Sumsel ada 65 kamera ETLE, pada tahun 2023 terpasang dan berfungsi.
Untuk diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi karena adanya pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co