Diduga Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Oknum Kades di Kabupaten PALI Ditahan Polres
Polres PALI menetapkan Kades Purun Timur sebagai tersangka dugaan penggelapan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Foto : EBI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Kapolres Efrannedy menuturkan, penahanan yang dilakukan pihaknya untuk mempermudah dalam pemeriksaan dan supaya tersangka tidak kabur, serta menghilangkan barang bukti.
“Sekarang kita amankan dulu selama 1x24 jam untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tuturnya.
BACA JUGA: Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu
BACA JUGA: Tega! Suami di Musi Rawas Bacok Istri, Pelaku Ngaku Terbakar Api Cemburu
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari pemeriksaan sebelumnya, tersangka memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Tapi, pengakuan itu akan kita dalami lebih lanjut dan kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” pungkas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: