Kesal, Warga di Muara Enim Paksa Angkutan Batu Bara untuk Putar Balik

Kesal, Warga di Muara Enim Paksa Angkutan Batu Bara untuk Putar Balik

Masyarakat Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim menyetop dan meminta angkutan batu bara untuk putar balik. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID --

BACA JUGA: Masyarakat Persoalkan Mobilisasi Angkutan Batu Bara PT DBU Melintasi Jalan Umum Dalam Kota

Belum lagi, menabrak rumah, serta pagar milik warga.

Selain itu, masyarakat Desa Karang Raja kerap mendapati bongkahan batu bara yang diangkut tumpah ke badan jalan.

Tentunya hal ini menimbulkan polusi dan rawan terjadinya kecelakaan, karena tumpahan batu bara.

“Oleh karena itu masyarakat menginginkan angkutan batu bara ini dihentikan beroperasi sementara karena belum ada kata sepakat dan penyelesaian bersama masyarakat Desa Karang Raja,” tegas dia.

BACA JUGA: Membahayakan Pengguna Jalan, Tim Terpadu Muara Enim Tertibkan Angkutan Batu Bara

“Masyarakat berharap angkutan batu bara tidak lagi melewati jalan umum melainkan melalui lajur khusus,” pinta Kamiludin.

Terpisah, anggota DPRD Muara Enim, H. Ajis Rahman, mengatakan sudah seharusnya perusahaan atau angkutan batu bara itu memiliki akses jalan sendiri.

Jalan umum, kata dia, merupakan jalan rakyat karena rakyat yang membangun jalan tersebut, bukan uang dari angkutan batu bara.

Namun kenyataannya, dampak keberadaan angkutan batu bara ini yang dirasakan masyarakat hanya menghirup polusi dari debu-debu batu bara yang beterbangan, hingga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ngadu ke Dewan, Ini Tuntutannya

“Semua itu karena mobilitas angkutan batu bara, banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari mobilitas angkutan batu bara ini. Belum lama ini juga terjadi pemadaman listrik yang cukup lama karena tiang listrik dihantam truk batu bara,” sesalnya.

Dirinya berharap kepada Gubernur Sumsel agar memperhatikan jalan khusus untuk angkutan batu bara ini.

Sebab tidak ada solusi lain, perusahaan pertambangan harus membuat jalan baru, paling tidak diberi waktu satu tahun bagi perusahaan untuk mengadakan jalan khusus untuk angkutan batu bara.

“Buat jalan sendiri, kerjakan sendiri, pakailah sendiri, jalan rakyat jangan diganggu. Sekarang ini kondisi jalur lintas Muara Enim-Tanjung Enim angkutan batu bara sudah keluar bisa macet 2 sampai 3 jam,” tegas Ajis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: