Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Petugas Polres Lubuklinggau, Ini Kasus yang Menjeratnya
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. Foto : DOK/SUMEKS.CO/DNN--
MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dikabarkan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Oknum DPRD berinisial FNP dari Fraksi Partai Golkar tersebut ditangkap diduga saat akan menggelar pesta narkoba.
Dari informasi dihimpun, oknum FNP ditangkap ketika berada di sebuah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Senin 7 November 2022.
Kapolres Muara Enim, AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi tidak menampik kabar ditangkapnya oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut.
BACA JUGA: Terbukti Edarkan Sabu, Pria Asal Desa Gaung Asam Dibekuk Satreskrim Polsek Lembak
Dikatakan AKBP Harissandi, penangkapan terhadap oknum FNP dilakukan pada pukul 9.00 WIB (pagi tadi), Senin 7 November 2022.
“Iya benar, inisial F. (Ditangkap) sekitar pukul 09.00 WIB tadi,” kata Harissandi, saat dikonfirmasi.
Harissandi menyebut, FNP ditangkap bersama empat orang lainnya, dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi,” urai Harissandi.
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan
Di sisi lain, AKBP Harissandi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan jenis narkoba yang akan dikonsumsi, barang bukti yang diamankan, termasuk siapa saja yang diamankan.
“Data lengkap besok ya, mungkin besok kita rilis,” kata AKBP Harissandi lagi.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Musi Rawas ini.
“Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi,” sebut Azandri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co