Terbukti Edarkan Sabu, Pria Asal Desa Gaung Asam Dibekuk Satreskrim Polsek Lembak

Terbukti Edarkan Sabu, Pria Asal Desa Gaung Asam Dibekuk Satreskrim Polsek Lembak

Herpeli alias Pell (52) diamankan Satreskrim Polsek Lembak karena mengedarkan sabu. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Lembak berhasil membekuk Herpeli alias Pell (52) warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pelaku dibekuk di kediamannya, karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu, Sabtu 5 November 2022.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembak.

Kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah, lantaran di salah satu rumah warga di Desa Gaung Asam sering dilakukan transaksi narkotika.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Bandar Sabu-sabu, Sita Barang Bukti Senilai Rp30 Juta

Atas informasi tersebut, Kapolsek Lembak AKP Apriansyah memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah beserta tim melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, anggota menemukan hal yang mencurigakan.

Setelah yakin pelaku adalah pengedar narkoba, akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan kantong kresek warna kuning di bawah tempat tidur yang berisikan 7 kantong sisa sabu-sabu dan timbangan, 2 sekop kecil, dan tisu warna putih,” kata Apriansyah didampingi Kanit Reskrim, Aipda Heri Defriansyah, Minggu 6 November 2022.

BACA JUGA: Bandar Sabu 13 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Banding Hukuman Mati

Kata Apriansyah, anggota melanjutkan pengeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan 2 ball kantong kosong klip kecil yang disimpan dalam gudang dan juga ditemukan bong di kamar mandi luar.

Atas temuan tersebut pelaku langsung diamankan ke Polsek Lembak.

Kini tersangka berikut barang bukti berupa 7 bungkus kecil bekas sabu-sabu, 1 timbangan digital warna hitam, 3 ball klip kosong, 1 alat hisap (bong) dari plastik kecil tutup merah, 2 pipet sekop kecil.

Lalu, 1 pipet sekop besar, 1 kaca pirek, 1 korek warna kuning, 1 unit Hp merek Vivo Y14 warna biru, dan 1 buah tas merek Eiger yang berisikan uang tunai Rp1.469.000 telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: