Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Petugas Polres Lubuklinggau, Ini Kasus yang Menjeratnya
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. Foto : DOK/SUMEKS.CO/DNN--
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Amankan Puluhan Orang dalam Operasi Preman
“Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP, red) sedang tidak bersama kami,” sambung Azandri.
Menurutnya, jika informasi (penangkapan oknum anggota DPRD) itu benar, diakuinya dapat merusak citra institusi.
Kata dia, sebagai anggota DPRD semestinya membawa citra institusi terutama citra partai.
“Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drugs. Drugs bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita,” ujar Azandri.
BACA JUGA: Operasi Sikat Musi II 2022, Polres Muara Enim Ungkap 26 Kasus dengan 24 Tersangka
Menurut Azandri, FNP selama bertugas di DPRD Kabupaten Musi Rawas berjalan baik. FNP disebut selalu hadir sesuai dengan bidangnya di Komisi I, dan tidak ada masalah dalam pekerjaan.
“Yang bersangkutan merupakan anggota dewan dari PAW (Pergantian Antar Waktu), menggantikan almarhum Jauhari pada 2021 lalu,” terangnya.
Apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan selama proses hukum?
Azandri mengatakan akan berkoordinasi dengan fraksi terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan Uang Rp300 Juta di Musi Rawas
“Terlebih ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan yakni Wakil Ketua I. DPRD sendiri ada aturan,” katanya.
Azandri menegaskan, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.
“Mudahan-mudahan yang besangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar lah yang bisa membina,” pungkas Azandri.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, tidak membantah terkait penangkapan oknum anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi Golkar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co