Operasi Sikat Musi II 2022, Polres Muara Enim Ungkap 26 Kasus dengan 24 Tersangka
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Saputra dan jajaran Polsek gelar konferensi pers di Mapolres Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2022 berhasil mengungkap 26 kasus dengan mengamankan 24 tersangka dan puluhan barang bukti.
Operasi Sikat II Musi selama 11 hari (26 September sampai 11 Oktober 2022) menyasar kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Tony Saputra, mengatakan Operasi Sikat Musi II 2022, jajarannya berhasil mengungkap 26 kasus, di antaranya 1 curas, 1 curanmor, dan 24 kasus curat.
Kemudian dari 24 tersangka, 2 orang di antaranya merupakan target operasi (TO), yang terdiri dari 20 laki-laki dewasa 4 lainnya masih anak-anak.
BACA JUGA: Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria Ini Dibekuk Tim Alap-alap Polsek Semende
Untuk motif kejahatan yang dilakukan para tersangka, rata-rata karena kebutuhan ekonomi dan untuk membeli narkoba.
Sedangkan modusnya beragam, ada yang merusak, memotong, memanjat, ada pula yang menggunakan kunci palsu serta merampas secara paksa.
Untuk ancaman pidana, curas 9 sampai 20 tahun atau pidana mati, curanmor 7 sampai 9 tahun penjara, dan curat 5 sampai 7 tahun penjara.
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga mengamankan puluhan barang bukti dari tangan para tersangka yakni 2 unit mobil, 12 unit sepeda motor berbagai jenis, 1 BPKB, 1 kunci kontak, 8 HP, 1 bilah pisau, dan 1 set besi portal.
BACA JUGA: Gara-gara HP, Pemuda Ini Pukuli Ibu Kandung hingga Lebam
Kemudian, 3 ekor sapi, 1 mesin genset, 1 tabung gas 3 kg, 1 gergaji besi, 3 batang besi sucker road, 3 gulung tembaga almunium, 4 gulung tali tambang, 4 tabung plastik, 3 buah dompet emas, 142 buah kelapa sawit, 2 buah dodos, 1 gerobak sorong.
Selanjutnya, 10 karung plastik 50 kg, 1 karung berisi kabel listrik, 1 kuitansi, 2 helai celana, 1 kaleng cat 50 kg, 1 kaleng cat 2,5 kg, 1 set gerinda, 3 flashdish, 1 linggis 1 set kunci pintu, dan 4 buah sayah getah karet.
Untuk lokasi penangkapan berbeda-beda, ada yang ditangkap di Palembang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Prabumulih, dan Muara Enim.
Begitupun tempat kejadiannya, seperti di toko, warung, rumah, halaman rumah, jalan desa, jalan lintas, kebun karet, kebun sawit sampai lapangan sepak bola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: