Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria Ini Dibekuk Tim Alap-alap Polsek Semende

Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria Ini Dibekuk Tim Alap-alap Polsek Semende

Pelaku pencurian tabung gas diamankan Tim Alap-alap Polsek Semende. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang petani bernama Mulyadi (47) warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel dibekuk polisi.

Itu karena pelaku ketahuan mencuri tabung gas 3 kg milik Winda Agustra (33) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Muara Enim, Sumsel di warung miliknya, pada Senin 10 Oktober 2022 pukul 12.26 WIB.

Berselang tiga jam setelah kejadian, tepatnya pukul 15.30 WIB. Tim Alap-alap Polsek Semende berhasil membekuk pelaku yang sedang berada di Desa Talang Keli.

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit sepada motor Yamaha Mio Soul.

BACA JUGA: Gara-gara HP, Pemuda Ini Pukuli Ibu Kandung hingga Lebam

Dari informasi dihimpun, kejadian pencurian terjadi di warung  korban Winda Agustra. Pada saat itu, korban sedang sibuk mengisi pasir.

Lalu tiba-tiba korban melihat ada orang yang tidak dikenal keluar dari dalam warungnya membawa tabung gas elpiji 3 kg dan langsung pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul.

Atas aksi tersebut korban langsung melapor ke Polsek Semende agar segera ditindaklanjuti. Korban sudah kesal karena dalam satu bulan terakhir ia kehilangan 7 tabung gas 3 kg.

Atas laporan korban, akhirnya Kapolsek Semende AKP M Ginting memerintahkan Tim Alap-alap Polsek Semende dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca melakukan penyidikan.

BACA JUGA: Warga Gelumbang Heboh, Ditemukan Bayi Laki-laki Bersama Sepucuk Surat Wasiat

“Hanya dalam tempoh 3 jam, keberadaan pelaku diketahui dan pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti di Desa Talang Keli. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semende, AKP M Ginting didampingi Kasubag Humas, Iptu RTM Situmorang, Rabu 11 Oktober 2022.

Sementara itu, pelaku Mulyadi di hadapan penyidik mengakui semua perbuatannya tersebut.

“Iseng saja Pak. Uang hasil menjual tabung gas itu dipergunakan untuk membeli rokok,” aku pelaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: