Pria Bawa Senjata Tajam Ternyata Buronan Polisi, Ini Kasusnya
Buronan kasus curat ditangkap polisi saat bawa senjata tajam. Foto : ILUSTRASI--
MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang pria yang diketahui bernama Suparno alias Tono (40) diamankan petugas Polsek Muara Beliti karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Warga Desa SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ini ditangkap, pada Senin 31 Oktober 2022.
Kemudian, pada Jumat 4 November 2022 Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan interogasi terhadap pelaku, hingga diketahui ternyata tersangka merupakan buronan alias DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Adapun kronologi kasus curat tersebut, terjadi pada Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 4.00 WIB lalu.
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan
Korbannya ialah Sutoyo (52) warga Dusun V, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
“Saat kejadian, korban terbangun dari tidur, keluar kamar melihat pintu rumah bagian depan dan belakang sudah terbuka,” jelas jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Parameswara, Minggu 6 November 2022.
Korban memeriksa seluruh ruangan, ketika memeriksan sepeda motor yang diletakkan pada ruang keluarga, ternyata sudah tidak ada lagi.
Hingga akhirnya korban menyadari bahwa dirinya menjadi korban pencurian atau kasus bongkar rumah.
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Amankan Puluhan Orang dalam Operasi Preman
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian atau kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam, tahun 2010, nomor polisi B 3890 BFG.
Selain itu, korban juga kehilangan satu unit mesin potong kayu (senso) merek Falcon warna orange, satu Hp merek Nokia warna hitam.
Ditafsir korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta.
“Tersangka mengaku perbuatan curat tersebut yang dilakukannya bersama Lailtul Kodar alias kodok (sudah ditangkap),” pungkas Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: