Pendaftaran Panwascam, 6 Kecamatan Sudah Penuhi Kuota

Pendaftaran Panwascam, 6 Kecamatan Sudah Penuhi Kuota

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Muara Enim sangat diminati.

Terbukti, sampai batas akhir pendaftaran, jumlah pendaftar mencapai 444 peserta, sehingga 6 kecamatan sudah memenuhi kuota.

“Saat ini kita sedang melakukan verifikasi berkas para pendaftar sebelum benar-benar final,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim, Suprayitno didampingi Koordinator Divisi SDM, Data Informasi dan Organisasi, Zainudin, Jumat 30 September 2022.

Menurut Suprayitno, dari 444 pendaftar, terdiri dari 347 laki-laki dan 97 pendaftar perempuan.

BACA JUGA: Masyarakat Antusias Daftar Panwascam, 30 Persen Kuota Perempuan

Meskipun perempuan yang mendaftar cukup banyak, tetapi keterwakilannya di setiap kecamatan masih ada yang belum memenuhi jumlah minimal.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Kordiv SDMO berpedoman pada pelaksanan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen berdasarkan jumlah pendaftar pada setiap kecamatan.

Jika tidak terpenuhi, maka ada tiga hal yang membuat perpanjangan masa pendaftaran.

Seperti jika jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan.

BACA JUGA: Proses Pilwabup Muara Enim Selesai, Panitia Lapor Kemendagri

Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

“Untuk pendaftar Panwascam di Kabupaten Muara Enim sampai akhir dari 22 kecamatan ternyata hanya 6 kecamatan yang sudah memenuhi keterwakilan perempuan, selebihnya belum, makanya kita perpanjang lagi,” ujar Suprayitno.

Ditambahkan Zainudin, belum terpenuhinya keterwakilan perempuan tersebut, maka pihaknya kembali memberikan masa perpanjangan pendaftaran khusus perempuan.

Masa perpanjangan pendaftaran mulai 2 sampai 8 Oktober 2022 dari pukul 8.00 sampai 15.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: