Massa MGMB Minta Camat dan Sekcam Gunung Megang Diganti
Massa mengatasnamakan Masyarakat Gunung Megang Bersatu (MGMB) menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: Pro Kontra Pilwabup, Dalam Sehari DPRD Muara Enim Dua Kali Digeruduk Massa
“Dari persoalan tersebut, kami dari Masyarakat Gunung Megang Bersatu (MGMB) meminta kepada Pj Bupati Muara Enim untuk Melakukan Evaluasi dan Pergantian terhadap Camat Gunung Megang, Ardiansyah, karena kami menilai selama yang bersangkutan menjabat Camat Gunung Megang banyak kebijakan yang merugikan masyarakat Gunung Megang,” kata Setiaji.
Pihaknya meminta untuk segera memecat dan mengganti Camat dan Sekcam Kecamatan Gunung Megang. Bahkan mereka akan mengadukan perihal gratifikasi ke Kejaksaan.
“Sudah aksi unjuk rasa ini, kami akan langsung memasukkan pengaduan dan barang bukti dugaan gratifikasi tersebut,” tutup Setiaji.
Asisten III Pemkab Muara Enim, Maryana didampingi Sekretaris Inspektorat, Elly Yuliar Komri, dan Kasat Pol PP AM Musadeq, mengatakan seluruh tuntutan akan ditampung dan dilaporkan ke pimpinan, yakni Bupati dan Sekda.
BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Nyanyikan Lagu ‘BBM Tinggi Sekali’
Untuk masalah pergantian Camat Gunung Megang dan masalah rangkap jabatan perangkat desa yang juga menjadi tenaga PPPK, semua laporannya sudah masuk dan sedang diklarifikasi oleh Inspektorat sebagai instansi yang berwenang menanganinya.
“Terima kasih atas penyampaian aspirasi ini, dan mudah-mudahan Kabupaten Muara Enim akan semakin baik,” ujar Maryana.
Terpisah, Camat Gunung Megang, Ardiansyah didampingi Sekcam, Abu Yamin dan perangkat lainnya, ketika dikonfirmasi mengatakan untuk tuduhan yang menyatakan dirinya dan perangkatnya telah melakukan pungutan liar atau gratifikasi masalah rekrutmen perangkat desa, itu sama sekali tidak benar.
Kemudian untuk masalah rekrutmen Satpam di PT RMKO, yang menuduhnya telah ikut campur dan mengatur, juga tidak benar.
BACA JUGA: PWI Muara Enim Demo PT Bukit Asam, Ini Tuntutannya
Sebab untuk masalah penerimaan tersebut ia hanya mengumpulkan sebanyak 13 kepala desa untuk mengatur di masing-masing desa secara transparan, sehingga seluruh desa mendapatkan kuota sebagai tenaga kerja.
Sedangkan untuk masalah rangkap jabatan, sampai saat ini masih dalam proses BPMPD dan BKPSDM, yang sekarang masih dirapatkan di Jakarta.
Dengan adanya tuntutan ini, lanjut Adriansyah, dirinya merasa secara tidak langsung para pengunjuk rasa telah menuduhnya melakukan perbuatan tersebut.
Atas aksi tersebut ia merasa telah tersakiti dan ke depan akan mempelajarinya serta tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: