Pendidik Berkualitas dan Integritas Mempengaruhi Proses Pembelajaran
Dr. H. Salmudin, S.H., M.H. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: Kabar Baik! PPG Dihapus, Guru Berhak Dapat Tunjangan Penghasilan
Salmudin menerangkan, terkait Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi (PT) selama dilakukan BAN (Badan Akreditasi Nasional).
Ada prodi tertentu dialihkan ke LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri), tentu menjadi keberatan bagi PT, di samping prosesnya panjang dan biaya sendiri.
“Hal ini akan menghambat perkembangan dan kemajuan PT, untuk keseragaman dan efisiensi sebaiknya dikelola oleh satu badan saja (BAN) dan dibiayai oleh Negara,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: