Pro Kontra Pilwabup, Dalam Sehari DPRD Muara Enim Dua Kali Digeruduk Massa

Pro Kontra Pilwabup, Dalam Sehari DPRD Muara Enim Dua Kali Digeruduk Massa

Aksi massa menolak diselenggarakan Pilwabup Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung DPRD Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO--

Maka dari itu, massa aksi akan tetap pada pendiriannya, berdasarkan aturan yang berlaku bahwa proses Pilwabup ini tidak bisa dilaksanakan.

BACA JUGA: 3 Parpol Pengusung Sampaikan Rekomendasi Calon Wakil Bupati Muara Enim

Esensi yang lebih penting proses Pilwabup ini bisa memunculkan gesekan di tengah-tengah masyarakat, karena ada pro dan kontra.

Artinya, gesekan tersebut bersumber dari keputusan DPRD yang memutuskan untuk menggelar Pilwabup, apabila pemilihan ini tidak dihentikan maka ke depan akan ada aksi selanjutnya dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Kami meminta Gubernur Sumsel dan Kemendagri untuk turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini, karena mengingat surat tersebut dari mereka. Insya Allah, Rabu nanti kami juga akan aksi ke Mendagri, untuk menolak Pilwabup Muara Enim ini,” tegasnya.

Idealnya, kata Adriansyah, DPRD harus terbuka tentang hal ini, karena mereka implementasi daripada rakyat dan bukan implementasi daripada kepentingan fraksi-fraksi.

BACA JUGA: Mahkamah Partai Panggil Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan

Jadi keinginan masyarakat harus dipenuhi sesuai tata kelola aturan yang berlaku, bukan kehendak kelompok-kelompok yang tidak berdasar.

Sebenarnya yang paling arif, ketua DPRD beserta anggota segera meminta fatwa ke Mahkamah Agung terkait Pilwabup ini, terutama terkait Pasal 176 dan 174 sehingga tidak terkesan abu-abu.

"Berikan kepastian hukum yang pasti sehingga masyarakat Muara Enim tidak terpecah belah oleh masalah Pilwabup ini," tukas Adriansyah.

Sementara itu, lain halnya menurut Juru Bicara dari massa pendukung Pilwabup, Tahta Al-Jamas.

BACA JUGA: Parpol Peserta Pemilu 2024: 40 Mendaftar, 24 Lengkap, 16 Proses Pemeriksaan

Pihaknya akan mendukung penuh DPRD Kabupaten Muara Enim untuk terus menjalankan konstitusi sesuai dengan makanisme dan aturan yang berlaku.

"Meski kita ada perbedaan dukungan atau pilihan dalam demokrasi, jangan sampai menjadi perpecahan dan permusuhan, tetapi sebaliknya harus kita terima sebagai perbedaan di alam demokrasi dan jadikan sebagai penyemangat untuk terus berjuang," kata Tahta.

“Sekali lagi kita minta kepada DPRD Muara Enim untuk menjalankan amanat UU sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: