Kombes Budhi Susul Ferdy Sambo Cs, Kini Ditahan di Patsus Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelas Komjen Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). (disway.id/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id