Heboh, Rekening Brigadir J Diduga Dikuras Setelah 3 Hari Meninggal Dunia, Ini Reaksi Polri

Heboh, Rekening Brigadir J Diduga Dikuras Setelah 3 Hari Meninggal Dunia, Ini Reaksi Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. Foto : DISWAY.ID/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Belakangan ini heboh soal rekening Brigadir J dikuras diduga oleh kubu Ferdy Sambo. Adanya informasi saldo di rekening Brigadir J berpindah tangan tersebut, pertama kalinya dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Disebutkan Kamaruddin, ada transaksi transfer sebesar Rp200 Juta dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dengan hebohnya informasi itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonformasi wartawan bereaksi. Pihaknya, menurut Dedy, masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan rekening Brigadir J dikuras pihak Ferdy Sambo tersebut.

“Belum ada info,” kata Dedi, pada Kamis (18/8/2022).

BACA JUGA: Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Terbongkar Lewat CCTV

Iapun meminta awak media menanyakan dugaan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlebih dahulu.

“Coba tanyakan ke PPATK dulu,” reaksi Dedi.

Informasinya, saat ini PPATK tengah berusaha menelusuri adanya transaksi janggal dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia. Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk melacak pelaku pembobol rekening ajudan Ferdy Sambo itu.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis seharusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

Masih dengan Kamaruddin, sebanyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang. Sementara pihak PPATK menyatakan telah menindak lanjuti adanya kejanggalan rekening pihak terkait kasus tersebut.

“Kami sudah berproses,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Sayangnya Ivan enggan memberikan bocoran dari hasil temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal dari rekening Brigadir J. Dia mengatakan, temuan ini akan diberikan kepada Bareskrim Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pengusutan. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id