Satreskrim Ringkus Spesialis Bobol Rumah

Satreskrim Ringkus Spesialis Bobol Rumah

Tersangka curat saat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto : RAKYATEMPATLAWANG.COM/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, EMPAT LAWANG - Satu pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama Zurman Wijaya alias Bleb (39), berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Empat Lawang.

Pelaku diringkus di rumahnya, Desa Mekar Jaya (3A), Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Pelaku ditangkap atas laporan dari korban Pendi Suwarno, warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, yang rumahnya dibobol oleh pelaku pada Juni 2022 yang lalu.

BACA JUGA: Dikenal Royal, Hacker Pembobol Kartu Kredit Asal Lubuklinggau Digelar ‘Sultan’

Laporan tersebut tertuang dalam laporan Polisi Nomor: Lp/B-72/VIII/2022/Spkt/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel, tanggal 11 Agustus 2022.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP Tohirin, membenarkan telah mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban Pendi.

“Dari laporan korban dan keterangan saksi-saksi serta berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, bahwa pelaku dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh Bleb dan Riko,” kata AKP Tohirin, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA: Pulang Berjualan, Rumah Penjual Bakso Dibobol Maling

Setelah mendapatkan petunjuk terkait keberadaan salah satu pelaku tersebut, pihaknya melakukan penangkapan di rumah pelaku Bleb yang beralamat di 3A Desa Mekar Jaya.

Setelah berhasil mengamankan salah satu pelaku, berdasarkan interogasi secara lisan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama Riko.

“Pelaku beserta barang bukti berupa dua HP sudah kita amankan, dan saat ini pelaku sedang berada di Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatempatlawang.com