TeL HUT RI

2 Pelaku Curas Diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang

2 Pelaku Curas Diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dalam pengungkapan tersebut, 2 orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Budianto, menyampaikan kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DP (18) dan BJ (22).

Keduanya berhasil ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku di wilayah Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curas di Muara Enim Ditangkap Polisi, Satu Masih DPO

BACA JUGA:5 Tahun Kabur, DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi, pada Sabtu 15 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di jalan umum Desa Kartamulia, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Korban Muhammad Imron Arodi, saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya ketika dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Iptu Budianto menjelaskan, salah seorang pelaku diduga menodongkan benda yang menyerupai senjata api sambil mengancam korban dengan meminta sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan mencabut kunci kontak sepeda motor dan melarikan diri bersama rekannya.

BACA JUGA:DPO 3 Tahun, Pelaku Curas Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Rambang

BACA JUGA:Patroli Malam Satuan Samapta Polres Muara Enim Antisipasi Curat, Curas, Curanmor hingga Balap Liar

Namun, pelaku berhasil membawa kabur satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A17, sedangkan upaya mengambil tas milik saksi tidak berhasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: