Perintah Presiden Jokowi ke Polri untuk Segera Usut Tuntas Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Perintah Presiden Jokowi ke Polri untuk Segera Usut Tuntas Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Presiden Joko Widodo. Foto : DISWAY/ISTIMEWA --

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, untuk segera mengusut tuntas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Orang nomor satu di Indonesia itu meminta Polri bisa mengungkap kasus tersebut untuk disampaikan dengan informasi apa adanya. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika sedang berada di Kabupaten Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Bharada E Kirim Surat ke Keluarga Brigadir J, Isinya Bikin Haru

“Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan. Usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (9/8/2022).

Selain itu, Jokowi meminta adanya transparansi yang dilakukan Polri dalam mengungkap kasus Brigadir J. Secara tegas, Jokowi minta polisi tidak merasa ragu dalam mengungkap kebenaran dan sama sekali jangan ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Perintahkan Kasus Brigadir J Dibuka Transparan

“Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” paparnya.

“Itu yang paling penting. Citra Polri apapun yang tetap harus kita jaga,” jelas Jokowi. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id