Menko Polhukam Mahfud MD Sepakat Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik

Menko Polhukam Mahfud MD Sepakat Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik

Menko Polhukam Kembali Ingatkan Amanah Presiden tentang Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Ada yang Disembunyikan-(Foto: Ist.)-

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menegaskan aturan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Mahfud, autopsi Brigadir J sangat diperbolehkan diungkap ke publik. Mahfud MD juga menegaskan tidak benar kalau hanya boleh dibuka saat persidangan.

“Ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar. Yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” kata Mahfud MD, Jumat (29/7/2022).

"Jadi kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum,” sambungnya.

BACA JUGA: Autopsi Ulang Brigadir J Selesai, Pemakaman Dilakukan Secara Kedinasan

Mahfud MD juga mendukung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka hasil autopsi ke publik. Oleh karena itu, dia meminta agar tidak ada pihak yang membolak-balikan fakta.

“Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud meminta agar semua pihak mengikuti arahan Kapolri. Mahfud juga menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.

"Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari Presiden, kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi Presiden itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tegasnya.

BACA JUGA: Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Pesan Tegas Jenderal Andika pada Dokter Forensik TNI: Jaga Integritas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil autopsi ulang Brigadir J di Jambi akan disampaikan ke publik.

“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presenstasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang,” ungkap Sigit di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

“Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” sambung mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Sigit kembali menegaskan, ekshumasi atau autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen. Selain itu, proses ini juga diawasi pihak keluarga, pengacara, Kompolnas hingga Komnas HAM.

“Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja,” tuturnya. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id