Narkoba Sudah Merambah Daerah Pedesaan, Ini yang Dilakukan BNNK Muara Enim
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, menyaksikan penandatanganan MoU antara BNNK Muara Enim dengan Tim Penggerak PKK Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Tingginya angka pengguna narkoba di Sumatera Selatan, yang sudah merambah seluruh penjuru daerah pedesaan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim meningkatkan pengawasan dan merencanakan Perda terkait narkoba.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan pada kegiatan Pagelaran Seni serta Peluncuran Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Muara Enim di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim.
"Kita telah menyaksikan penandatanganan MoU antara BNNK dengan Tim Penggerak PKK. Kemudian juga hari ini sudah ada launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar)," ujar Kurniawan.
BACA JUGA: JPU Tuntut Hukuman Mati Bandar Narkoba di Lubuklinggau
Ada 2 desa dan 1 kelurahan yang dijadikan desa percontohan Bersinar. Karena pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bukan hanya tugas BNNK dan aparat penegak hukum semata, tapi tugas bersama.
"Saat ini narkoba telah merambah ke desa-desa, penggunanya bukan saja orang perkotaan, tapi di desa-desa sudah banyak survey yang dilakukan bahwa para petani, pekebun, dan nelayan beberapa didapati menggunakan narkoba untuk menambah stamina saat bekerja (Doping), mengantisipasi permasalahan ini adalah tugas kita semua," ungkapnya.
Lanjut Kurniawan, kalau nanti sudah dibentuk Perda terkait pemberantasan narkoba ataupun dengan petunjuknya silakan untuk memasukkan hal tersebut dalam anggaran karena ini tanggung jawab bersama.
"Melalui anggaran tersebut nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat yang di desa yang mereka tidak tahu bahwa narkoba ini merusak kesehatan dan berbahaya," harapnya.
BACA JUGA: Bandar dan Pengedar Narkoba Dibuat Miskin
Sementara itu, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono, mengatakan 2 desa yang masuk dalam program ini yaitu Desa Muara Lawai dan Tanjung Raja, serta Kelurahan Pasar.
Kegiatan ini dalam upaya mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Irzan, saat ini Provinsi Sumsel masuk peringkat kedua terbanyak kasus penyalahgunaan narkotika, psikitropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) setelah Sumatera Utara.
BACA JUGA: Lirik Lagunya Kontroversial, BNN Tes Urine Meli ‘Sikok Bagi Duo’
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: