Sidang Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar, Hakim Kesal Jawaban Terdakwa Berbelit-belit
Sidang oknum polisi bakar kekasihnya hingga menyebabkan tewas dalam agenda pemeriksaan terdakwa. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Saat itu terdakwa membeli minyak eceran seharga Rp10 ribu. Kemudian terdakwa mengisi tangki sepeda motornya. Namun ternyata minyaknya masih banyak sehingga hanya terpakai sedikit.
BACA JUGA: Oknum Polisi Bakar Pacar Karena Cemburu, Kapolda Sumsel Geram
Sisa minyak bensin itu kemudian dibawa terdakwa ke kontrakan Dea (teman korban) yang berada di Rumah Tumbuh, Kota Muara Enim.
Karena kondisi hujan, terdakwa mengaku bensin tersebut dibawanya masuk ke dalam kontrakan Dea dengan alasan khawatir bensin tersebut rusak.
“Saya ke kosan Dea karena mencari korban. Ternyata benar, korban ada di sana, padahal sebelumnya ia (korban) mengatakan sedang berada di Prabumulih,” kata terdakwa.
Sebelum masuk rumah kontrakan Dea, terdakwa sempat memanggil saksi Dea, namun tidak ada jawaban, kemudian terdakwa mematikan meteran listrik, dan ternyata saksi Dea keluar memeriksa meteran listrik.
Kemudian terdakwa langsung masuk dan melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Karena kesal dan marah, terdakwa mengancam korban dengan menumpahkan minyak sebanyak dua kali ke kasur.
Setelah itu terdakwa mengeluarkan korek api gas dari saku celananya, namun hanya untuk menakut-nakuti korban. Sebab terdakwa tahu korek apinya rusak.
Ketika memainkan korek api tersebut, tiba-tiba api langsung menyambar tubuhnya dan masuk ke dalam kamar membakar korban juga. Melihat hal tersebut terdakwa langsung membawa korban dengan sepeda motor ke rumah sakit.
BACA JUGA: 15 Mantan Dewan Muara Enim Terancam 4 hingga 5,5 Tahun Penjara dan Kehilangan Hak Politik
Tetapi di tengah perjalanan, korban mengaku kesakitan dan tidak tahan lagi, dan terdakwa menurunkan korban tak jauh dari rumah warga yang sedang menggelar Yasinan.
Setelah korban dibawa oleh mobil Patroli Polres Muara Enim terdakwa langsung pergi menggunakan sepeda motor dan berhenti di pos Polisi.
Karena tidak tahan lagi kesakitan, terdakwa diantar anggota Polisi ke rumahnya di Tanjung Enim. Oleh istri dan orangtuanya terdakwa langsung dibawa ke RS Bukit Asam Medika (BAM).
Karena luka-lukanya cukup parah terdakwa dirujuk ke RSUD Muara Enim dan sempat bertemu korban di UGD RSUD Muara Enim.
“Namun untuk melempar batu ke rumah, dan mengancam akan membakar salon ayuknya itu, tidak ada yang mulia,” kilah terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: