Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ngadu ke Dewan, Ini Tuntutannya

Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ngadu ke Dewan, Ini Tuntutannya

Sopir truk angkutan batu bara melakukan aksi demo ke DPRD Muratara, Rabu (27/7/2022). Foto : ZULKARNAIN/SUMEKS.CO/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MURATARA - Sopir truk angkutan batu bara mendatangi kantor DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Mereka meminta jalur pengangkutan batu bara (hauling) dari PT Triayani ke simpang Nibung tidak ditutup, Rabu (27/7/2022).

Pada aksinya ini, para sopir turut pula membawa truknya masing-masing. Terpantau ada puluhan truk diparkir di halaman DPRD Muratara tersebut.

Koordinator Aksi, Rarendra Kusuma alias Hendra, menuturkan kedatangan mereka ke kantor DPRD Muratara untuk menyampaikan aspirasi atas keresahan ratusan sopir batu bara.

BACA JUGA: 8 Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Keban Agung Ditangkap Polisi

“Kami juga minta DPRD Muratara mendukung investasi batu bara di Muratara. Jika ditutup banyak yang hilang periuk nasi, mayoritas sopir batu bara ini warga lokal,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa nilai positif dengan adanya hauling batu bara di Muratara. Seperti banyak warga yang ikut bekerja, tingkat kerawanan berkurang dengan ramainya aktivitas mobil batu bara, serta banyak bermunculan usaha masyarakat di sepanjang rute angkut batu bara.

“Di sepanjang rute batu bara banyak warga buka warung makan, bengkel mobil, bengkel dinamo, warung kopi. Perbaikan jalan dilakukan rutin kalau penyiraman debu itu tentunya bisa dilakukan perusahaan,” ucapnya.

BACA JUGA: Sungai Meluap, Jalan Desa di Muratara Ini Terendam Banjir

Setidaknya ada 400 lebih warga yang menjadi sopir truk angkutan batu bara, dan ratusan warga lainnya di bidang tertentu di pertambangan. Dengan rata-rata penghasilannya Rp6 juta/bulan.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah yang menerima perwakilan sopir truk, menuturkan warga di seputar lingkar tambang juga diuntungkan, yang bekerja diuntungkan, dan investor diuntungkan oleh ekplorasi tambang batu bara.

“Pemerintah juga terbantu dengan adanya peningkatan DBH, jika sebelumnya APBD Muratara berkisar Rp800 miliar sekarang sudah sampai Rp1 triliun. Aku minta warga semua pihak agar tidak mudah terpancing isu-isu yang beredar di medsos,” katanya.

BACA JUGA: Sudah 10 Anggota Polres Muratara Dipecat, Ini Kasusnya

DPRD menegaskan, pihak perusahaan juga harus menjalankan kewajiban pengawasan lingkungan sekitar dan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

“Kami ingin perusahaan itu ikut membantu pembangunan jalan supaya warga maupun sopir melintas nyaman, dan jalan yang dilintasi disiram supaya tidak berdebu,” ucapnya.

Namun Efriansyah menegaskan, selama menjabat selaku Ketua DPRD Muratara, ia memastikan tidak akan ada penutupan hauling batu bara di Muratara.

BACA JUGA: Buruh Bongkar Pasang Terpal Diduga Tewas Terlindas Truk Angkutan Batu Bara

“Jadi saya minta semuanya kembali bekerja lagi, ke wilayah masing-masing. Saya pesan jangan ngebut, dan lihat-lihat saat jalan, jangan konvoi panjang karena warga juga ingin melintas,” imbuhnya.

Usai mendengar jawaban DPRD Muratara, sejumlah sopir truk batu bara membubarkan diri menggunakan kendaraan truk dengan pengawalan pihak kepolisian dari Polsek Rupit maupun Polsek Karang Jaya. (zul/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co