Sudah 10 Anggota Polres Muratara Dipecat, Ini Kasusnya

Sudah 10 Anggota Polres Muratara Dipecat, Ini Kasusnya

Ilustrasi. Foto : ISTIMEWA/JPNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Ferly Rosa Putra, menyebut selama ia bertugas di Kabupaten Muratara sudah 10 anggota yang dipecat. Bahkan, 7 di antaranya karena kasus narkoba.

Hal ini dijelaskannya berkaitan dengan komitmen pemberantasan narkotika, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Muratara, Rabu (20/7/2022).

Ferly mengungkapkan pihaknya berkomitmen akan membersihkan narkotika di wilayah Muratara. Untuk itu, ia meminta semua pihak harus ikut membantu.

Selama saya jadi Kapolres Muratara, sudah ada 10 anggota yang di PTDH (pecat) dan 7 orangnya terlibat penggunaan narkoba. Kami tegaskan tidak ada ruang untuk narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA: Aturan Baru Makin Ketat, PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat

Sementara itu, pada giat tersebut sebanyak  304 gram sabu-sabu dimusnahkan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika selama Juli 2022.

Kapolres menegaskan lagi, pemusnahan narkoba senilai Rp350 juta itu telah menyelamatkan 3.000 jiwa.

Meski barang bukti hasil penindakan ini sedikit, namun dalam bulan Juli ini ada enam tersangka pengedar yang kita tindak,” beber Ferly.

Menurutnya, keterangan maupun informasi dari tersangka rata-rata pelaku yang terlibat terkoneksi jaringan pengedar lintas provinsi, yang berasal dari Kepulauan Riau.

BACA JUGA: KASN Rekomendasikan Bupati OKI Pecat 2 ASN Terlibat Perselingkuhan

Kami sudah ketahui identitas bandar di atas pelaku yang sudah kita amankan. Kami minta doanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan ungkap kasus yang lebih besar lagi,” harap dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmason, mengungkapkan Kabupaten Muratara merupakan jalur perlintasan dan memiliki 4 pintu masuk. Seperti jalur Jambi, Musi Banyuasin, Bengkulu, dan Kota Lubuklinggau.

Daerah kita memang rawan peredaran narkoba, karena diapit perlintasan dua provinsi. Pelaku menggunakan bermacam modus untuk memasukan narkoba dan sulit untuk dideteksi, katanya. 

Pengedar narkoba yang masuk ke Muratara mayoritas lewat jalur darat. Dari Aceh, Riau, Pekanbaru, Jambi, dan Bengkulu. Serta diuntungkan dengan letak geografis Kabupaten Muratara yang dilintasi dua aliran sungai besar.

BACA JUGA: Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Sita Berkas Sembilan Kabupaten, Termasuk Muara Enim

Desa-desa di wilayah kita banyak di seberang sungai dan mesti melintasi jembatan gantung. Sering sekali penyergapan bocor, saat kami tiba di pangkal jembatan, mereka di seberang sungai tahu polisi datang,” katanya.

Para pelaku yang tertangkap sering melindungi bandar di atas mereka. Dan mengatakan tidak tahu saat diintrogasi, tapi dominasi mereka mengatakan barang itu dari luar daerah, tutupnya. (linggaupos.co.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id