Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Antigen
Penumpang tujuan Kertapati Palembang menunggu kedatangan kereta api di Stasiun Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: Sekda Muara Enim Ajak Perusahaan Manfaatkan Fasilitas MCU RSUD Rabain
Pelanggan diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan di kereta api dan saat berada di stasiun.
Terdapat kriteria masker yang dianjurkan KAI, yaitu masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu. Selain itu, penumpang diharapkan mengganti masker secara berkala setiap 4 jam.
Tidak hanya memfasilitasi vaksinasi Covid-19, Staisun Kereta Api Muara Enim juga menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribu sehingga memudahkan pelanggan yang belum divaksin booster dan bisa memenuhi persyaratan perjalanan.
KAI yakin adanya kebijakan ini tidak akan menurunkan minat masyarakat untuk melakukan mobilitas dengan KA.
BACA JUGA: Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan, Dinas Kesehatan dan Lapas Muara Enim Teken MoU
“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” jelasnya.
Mengenai kebijakan penumpang wajib vaksin booster, tidak mempengaruhi penurunan jumlah penumpang yang menggunakan transportasi kereta api.
“Rata-rata masih starndar dan tidak mengalami penurunan jumlah penumpang,” tukasnya. (ozi/mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: