Alasan Ditinggal Istri, Ayah di Muara Enim Ini Gauli Anak Kandung hingga 10 Kali

Alasan Ditinggal Istri, Ayah di Muara Enim Ini Gauli Anak Kandung hingga 10 Kali

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Darma menginterogasi pelaku. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Berdalih ditinggal istri kabur bersama laki-laki lain. Aksi tak terpuji, seorang ayah kandung yang menggauli darah dagingnya sendiri kembali terjadi.

Kali ini, dilakukan S (34) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Pelaku tega menggauli anak semata wayangnya berinisial Melati (12).

Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukan sejak Mei 2021 sampai 3 Juli 2022, bertempat di dalam rumahnya.

Bahkan diketahui pelaku menggauli anak kandungnya sebanyak 10 kali dengan mengancam sehingga korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan sang ayah.

BACA JUGA: Tega, Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga 15 Kali

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Darma, mengatakan kejadian tersebut berawal dari tahun 2021, tersangka ditinggal pergi oleh istrinya dengan pria lain.

Setelah itu, tersangka hanya tinggal berdua dengan korban. Karena telah lama ditinggal istrinya, tersangka yang sehari-harinya berkerja sebagai buruh (Nyadap) karet, merasa kesepian terutama untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.

Tersangka juga, kata Kapolres, sering menonton film dewasa. Akibatnya, lintas pikiran bejat tersangka untuk menggauli anaknya setelah sekitar lima bulan ditinggal istrinya.

“Setiap menggauli anaknya, pelaku mengancam. Dari pengakuan tersangka sudah 10 kali tapi kita tunggu hasil visum dari ahlinya. Karena masih di bawah umur pasti akan terlihat selaputnya rusak,” kata Kapolres, saat konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA: Gara-gara Judi Slot, Menantu Jual Sepeda Motor Ibu Mertua

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Kapolres, berawal korban bercerita kepada temannya. Lantas oleh temannya tersebut diberitahukan apa yang dialami korban kepada ayahnya.

Mendengar informasi tersebut, ayah temannya itu memberitahukan informasi tersebut ke paman korban.

Mendapat informasi itu, paman korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai.

Usai mendapat laporan, tim Satreskrim Polsek Rambang Lubai langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: