Ayu Ting Ting Dilaporkan Warga Empat Lawang ke Polda Bengkulu, Ini Kasusnya
![Ayu Ting Ting Dilaporkan Warga Empat Lawang ke Polda Bengkulu, Ini Kasusnya](https://enimekspres.disway.id/upload/3aaf1921f88ab4603a3cf3f4e30fd870.jpg)
Keluarga dan kuasa hukum korban minuman keras oplosan, perlihatkan bukti lapor atas dugaan kelalaian manajemen karaoke Ayu Ting Ting ke Mapolda Bengkulu. Foto : FEBI/RAKYAT BENGKULU/DNN--
Sehingga dengan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak karaoke Ayu Ting Ting ini, membuat membuat pihak keluarga terpukul.
BACA JUGA: Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, Propam Polda Sumsel Turunkan Tim
Bahkan, anak dari korban Sarah yang berusia 6 tahun harus kehilangan orang tuanya untuk selama-lamanya. “Dari pihak keluarga kami minta kasus ini diusut seadil-adilnya,” harap Limei.
Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya informasi tiga orang meninggal dunia setelah meminum minuman keras oplosan saat berada di salah satu room di karaoke Ayu Ting Ting.
Ketiganya adalah Ayu Wulandari warga Kota Bengkulu, Sarah Audia warga Kabupaten Empat Lawang yang bekerja sebagai pemandu lagu, serta satu lagi tamu room karaoke yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Dari kasus ini pula, Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu berhasil menangkap AM (27) warga Penurunan Kota Bengkulu, terkait penjualan miras oplosan yang diduga menyebabkan timbulnya korban jiwa akibat mengonsumsi miras oplosan itu. (tri/rakyat Bengkulu/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com