Selain untuk Menilang, ETLE Bisa Bantu Ungkap Kasus Kejahatan

Selain untuk Menilang, ETLE Bisa Bantu Ungkap Kasus Kejahatan

Kamera ETLE dipasang di depan RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim, Rabu (29/6/2022). Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Keberadaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ternyata bukan saja untuk menangkap para pelanggar lalu lintas.

ETLE juga mempunyai fungsi lain, yaitu bisa membantu mengungkap kasus tindak kejahatan.

“Jadi ETLE ini bisa multifungsi, dan banyak sekali manfaatnya,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Lantas, AKP Indrowono di lokasi pemasangan kamera ETLE di depan RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim, Rabu (29/6/2022).

Menurut Indrowono, tujuan pemasangan ETLE, selain menertibkan pengguna kendaraan dalam berlalu lintas, juga berguna di lapangan untuk memudahkan pengawasan.

Tidak hanya mampu menangkap pelanggar lalu lintas, kamera ETLE juga mempunyai fungsi lain, yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.

BACA JUGA: Muara Enim Bakal Terapkan ETLE, Ini Lokasinya

“Kasus kejahatan lalu lintas yang bisa ditindak seperti yang baru saja terjadi kasus tabrak lari dan lainnya,” jelas Kasat.

Menurutnya, pengungkapan kasus dengan kecanggihan ETLE, juga mendeteksi apabila pengguna kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya.

Diimbau kepada para pengendara agar tidak melakukan kejahatan di jalan. Namun mulai membudayakan tertib berlalu lintas.

Untuk saat ini, di wilayah hukum Polres Muara Enim akan dipasang tiga kamera ETLE.

Lokasinya berada di depan RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim, di depan Lapangan Merdeka, dan Simpang Empat Desa Kepur.

Namun untuk sementara ini, dipasang dahulu satu titik di depan RSUD dr. H. M. Rabain Muara Enim.

BACA JUGA: 6 Hari Sosialisasi ETLE di Palembang, Tercatat 26.071 Pelanggaran

Ditargetkan, akhir tahun 2022 atau awal 2023, tiga kamera ETLE sudah terpasang seluruhnya sehingga penegakan lalu lintas sudah bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: