6 Hari Sosialisasi ETLE di Palembang, Tercatat 26.071 Pelanggaran

6 Hari Sosialisasi ETLE di Palembang, Tercatat 26.071 Pelanggaran

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE di Kota Palembang selama enam hari terhitung sejak 1 Januari hingga Kamis 6 1 2022 siang Direktorat Lalu Lantas Ditlantas Polda Sumsel mencatat sebanyak 26 071 pelanggaran Namun tidak semua pelanggar yang dikirimkan surat konfirmasi melalui petugas Pos Indonesia Postman Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menegaskan untuk hari ini saja sudah ada 7 982 pelanggaran Hari ini saja pelanggaran di sembilan titik yang terpasang kamera ETLE Itu tidak seluruhnya yang akan dikirimkan surat konfirmasi masih akan dipilah pilah lagi sesuai jenis pelanggarannya apa kata Kombes Pratama Dia juga menanggapi kesimpangsiuran kabar di masyarakat soal program ETLE Ditlantas Polda Sumsel di Kota Palembang Menurut Pratama hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi Untuk surat yang dikirim ke rumah itu surat konfirmasi bukan surat tilang ujar Pratama Nah untuk pelanggar yang telah menerima surat cinta tersebut ditunggu konfirmasinya hingga hari kedelapan ke ruangan Front Office ETLE Kantor Ditlantas Polda Sumsel Jalan POM IX Palembang Baca juga 21 Polda Launching ETLE Nasional Tahap I Dan jika tidak datang untuk memberikan konfirmasi perihal pelanggaran yang dilakukan pada hari kesembilan data kendaraan akan diblokir Namun jika datang untuk dilakukan konfirmasi klarifikasi dan mengakui pelanggaran maka akan dilakukan penilangan Tarif tilang Dirlantas yang didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Harris Batara dan Paur Subbaganev Bagbinopsnal AKP M Sadeli menegaskan besarannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku Tapi yang pasti akan dikenakan sanksi tilang maksimal hasil dari musyawarah kita dengan Mahkejapol ungkap Pratama Mantan Kabag Ops Polda Gorontalo ini menambahkan para pelanggar akan ditunggu maksimal di hari ke 15 setelah foto pelanggaran di capture secara otomatis sistem data kendaraan yang melanggar tersebut akan diblokir Dirinya juga tak menampik masih terdapat sejumlah kelemahan dalam perangkat kamera ETLE Setidaknya hal ini bisa menjadi semacam shock theraphy bagi pengendara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran Untuk penilangan oleh petugas di lapangan bagi pengemudi kendaraan yang melanggar masih tetap akan dilakukan tutup alumni Akpol 1991 ini Sembilan titik lokasi yang dipasang kamera ETLE yakni di Simpang Empat RS Charitas depan Pos Lantas dan di Simpang Jalan A Yani Seberang Ulu 2 kemudian di Jalan Kol H Barlian Km 9 depan PT Trakindo Jalan R Soekamto depan Hotel Novotel Jalan Jenderal Sudirman Km 3 5 samping SPBU Taman Makam Pahlawan Lalu Jalan Jenderal Sudirman depan RM Sederhana Cinde Jalan A Yani depan dealer Honda Jalan KH Wahid Hasyim SU 1 depan Panca Motor dan di Jalan GHA Bastari Jakabaring dho sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: