Kalung Emas Nenek Ini Dirampas, Pelakunya Oknum Mahasiswa Kini Ditangkap Polisi

Kalung Emas Nenek Ini Dirampas, Pelakunya Oknum Mahasiswa Kini Ditangkap Polisi

Pelaku perampasan kalung emas milik seorang nenek saat diamankan polisi. Foto : SUMEKS.CO/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUSI RAWAS - Abdul Rahman alias Demon alias Emon (29) warga Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

Emon ditangkap saat berada di Simpang Tiga Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku yang diketahui seorang mahasiswa ini diduga merampas kalung nenek Kawisem (65), warga Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, perampasan terjadi pada Sabtu (14/6/2022) pukul 18.00 WIB lalu, di tepi Jalan Desa T1 Bangun Sari.

"Saat itu korban nenek Kawisem bersama adiknya sedang duduk di rumah adiknya, yang dekat dengan jalan poros Desa T1 Bangun Sari," bebernya.

Kemudian, datang tersangka bersama rekannya mengendarai sepeda motor. Kepada korban, tersangka menanyakan rumah Pak Karim. Namun korban mengaku tidak tahu.

Karena mengaku tidak tahu, saat korban dan teman-temannya hendak pergi, tersangka dan rekannya mendekati korban.

Namun secara tiba-tiba Demon langsung menarik kalung emas yang dipakai korban. Demon dan rekannya langsung tancap menembakkan gas diri.

Sementara itu korban sempat kaget, selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Purwodadi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan untuk diketahuilah pelaku perampasan itu. Saat ia berada di Simpang Tiga Muara Beliti, langsung diringkus Tim Landak pimpinan Ipda Niko Rosbarianto," tukas Kasat Reskrim. (cj17/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: